Hukum Minta diRuqyah bag 2
SUNNAH FI’ILIYYAH
Sunnah fi’illiyah merupakan landasan hukum yang
berdasarkan atas pekerjaan nabi ﷺ . Ada
beberapa hadits tentang ruqyah yang dilakukan
nabi;
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻛَﺎﻥَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ
ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻭَﻯ ﺇِﻟَﻰ ﻓِﺮَﺍﺷِﻪِ ﻧَﻔَﺚَ ﻓِﻲ ﻛَﻔَّﻴْﻪِ ﺑِﻘُﻞْ
ﻫُﻮَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﺣَﺪٌ ﻭَﺑِﺎﻟْﻤُﻌَﻮِّﺫَﺗَﻴْﻦِ ﺟَﻤِﻴﻌًﺎ ﺛُﻢَّ ﻳَﻤْﺴَﺢُ ﺑِﻬِﻤَﺎ ﻭَﺟْﻬَﻪُ
ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻠَﻐَﺖْ ﻳَﺪَﺍﻩُ ﻣِﻦْ ﺟَﺴَﺪِﻩِ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔُ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺍﺷْﺘَﻜَﻰ ﻛَﺎﻥَ
ﻳَﺄْﻣُﺮُﻧِﻲ ﺃَﻥْ ﺃَﻓْﻌَﻞَ ﺫَﻟِﻚَ ﺑِﻪِ
Dari ‘Aisyah ra dia berkata; “Apabila Rasulullah
ﷺ hendak tidur, maka beliau akan meniupkan ke
telapak tangannya sambil membaca QUL
HUWALLAHU AHAD (QS Al Ikhlas 1-4) dan
Mu’awidzatain (An Nas dan Al Falaq), kemudian
beliau mengusapkan ke wajahnya dan seluruh
tubuhnya.
Aisyah berkata; Ketika beliau sakit,
beliau menyuruhku melakukan hal itu.” [1]
Hadits berikutnya adalah sebuah kisah sahih saat
Rasulullah ﷺ menjenguk Abu Hurairah.
Dari Abu Hurairah dia berkata, “Nabi ﷺ
datang menjengukku, beliau lalu bersabda
kepadaku: “Apakah kamu mau aku ruqyah dengan
ruqyah yang telah di ajarkan Jibril kepadaku?” aku
lalu menjawab, “Demi ayah dan Ibuku, tentu ya
Rasulullah.” Beliau lantas membaca:
ﻣِﻦْ ﺷَﺮِّ ﺍﻟﻨَّﻔَّﺎﺛَﺎﺕِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻌُﻘَﺪِ ﻭَﻣِﻦْ ﺷَﺮِّ ﺣَﺎﺳِﺪٍ ﺇِﺫَﺍ ﺣَﺴَﺪَ
ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﺭْﻗِﻴﻚَ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻳَﺸْﻔِﻴﻚَ ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﺩَﺍﺀٍ ﻓِﻴﻚَ
‘Bismillahi urqiika wallahu yasyfiika min kulli da`in
yu`dziika wa min syarrinnaffatsati fil ‘uqadi wa
min syarri haasidin idza hasad (Dengan nama Allah
aku meruqyahmu, dan Allah-lah yang
menyembuhkanmu dari setiap penyakit yang
menimpamu, dari setiap kejahatan wanita-wanita
tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,
dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki).’
Beliau mengucapkannya hingga tiga kali.” [2]
Adapun riwayat yang mengisahkan bahwa Rasulullah
ﷺ kena sihir adalah sahih juga, ada beberapa
riwayat diantaranya adalah dari Abu Sa’id bahwa
Jibril mendatangi Nabi ﷺ kemudian berkata;
“Hai Muhammad, apakah kamu sakit? Rasulullah
ﷺ menjawab: ‘Ya. Aku sakit. Lalu Jibril
meruqyah beliau dengan mengucapkan;
ﺑِﺎﺳْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﺭْﻗِﻴﻚَ ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻳُﺆْﺫِﻳﻚَ ﻣِﻦْ ﺷَﺮِّ ﻛُﻞِّ ﻧَﻔْﺲٍ
ﺃَﻭْ ﻋَﻴْﻦِ ﺣَﺎﺳِﺪٍ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻳَﺸْﻔِﻴﻚَ ﺑِﺎﺳْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﺭْﻗِﻴﻚَ
‘Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari segala
sesuatu yang menyakitimu dan dari kejahatan
segala makhluk atau kejahatan mata yang dengki.
Allah lah yang menyembuhkanmu. Dengan nama
Allah aku meruqyahmu. [3]
Hadits lain adalah dari Aisyah ra, ia berkata:
“Rasulullah saw apabila ada orang sakit diantara
kami, beliau menyentuhnya dengan tangan
kanannya, kemudian beliau berkata:
ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐِ ﺍْﻟﺒَﺄْﺱَ ﺭَﺏَّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ، ﺍِﺷْﻒِ ﻭَ ﺃَﻧْﺖَ ﺍ ﻟﺸَّﺎ ﻓِﻲْ ﻻَ
ﺷِﻔَﺎﺀَ ﺇِﻻَّﺷِﻔَﺎ ﺅُﻙَ ﺷِﻔَﺎﺀَﺇِﻻَّ ﺷِﻔَﺎﺅُﻙَ ﺷِﻔَﺎﺀًﻻَ ﻳُﻐَﺎﺩِﺭُﺳَﻘَﻤًﺎ ( 3 ×)
Artinya: “Ya allah, hilangkan penyakit ini, wahai
penguasa seluruh manusia, sembuhkanlah !
engkaulah yang menyembuhkan, tidak ada
kesembuhan kecuali kesembuhan dari-mu,
sembuhkanlah dengan kesembuhan sempurna
tanpa meninggalkan rasa sakit.”
Dari Ibnu Abbas ia berkata; Dahulu Rasulullah ﷺ
sering mendo’akan Hasan dan Husain dengan
mengucapkan:
ﺃُﻋِﻴﺬُﻛُﻤَﺎ ﺑِﻜَﻠِﻤَﺎﺕِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺘَّﺎﻣَّﺔِ ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﺷَﻴْﻄَﺎﻥٍ ﻭَﻫَﺎﻣَّﺔٍ ﻭَﻣِﻦْ
ﻛُﻞِّ ﻋَﻴْﻦٍ ﻟَﺎﻣَّﺔٍ
“U’iidzukumaa bikalimaatillaahitaammah min kulli
syaithaanin wa hammah, wa min kulli ‘ainin laammah
(Aku melindungi kalian dengan kalimat Allah -Al
quran atau asma’ dan sifat-Nya- yang sempurna
dari setiap syetan dan binatang berbisa serta
‘Ain yang dengki).”
Beliau juga bersabda: “Demikianlah dahulu Ibrahim
melindungi Ishaq dan Isma’il ‘Alaihimus salaam.” [4]
Hadits lain yang termasuk sunnah yang Rasulullah
ﷺ lakukan sendiri adalah ketika beliau saw
meruqyah anak-anak:
Riwayat pertama, dari Yalla bin Murah ﷺ , saat
melakukan safar bersama Rasulullah ﷺ beliau
melihat seorang ibu yang sedang duduk bersama
anak bayinya. Perempuan itu memohon kepada
rasul untuk mengobati penyakit anaknya yang
sering kumat, dan Rasul bersabda; “Berikanlah
anak itu kepadaku”, kemudian perempuan itu
meletakan anak itu dan Rasulullah ﷺ membuka
mulut anak itu dan membuka mulut anak itu, lalu
meniup kedalamnya sebanyak tiga kali dan
mengucapkan “Bismillah, aku adalah hamba Allah,
enyahlah engkau wahai musuh Allah!” Kemudian
Rasulullah ﷺ menyerahkan kembali bayi itu
kepada ibunya sambil berkata; “Temuilah kami
disini ketika kami kembali nanti dan beritahukan
apa yang terjadi dengan anak ini”. Sekembalinya
dari perjalanan, si ibu tadi berada disana dengan
tiga ekor kambing dan memberitahukan bahwa
tidak ada gangguan lagi dan Rasul ﷺ mengambil
1 ekor kambing tersebut. [5]
Riwayat kedua dari Yalla Bin Murah dari ayahnya,
tentang seorang perempuan yang datang
kehadapan Rasulullah ﷺ membawa bayinya yang
kesurupan, dan nabi Muhammad bersabda;
“Keluarlah wahai musuh Allah! Aku adalah utusan
Allah!” maka bayi itu sembuh seketika. Dan ibu
tadi memberikan 2 ekor domba, keju dan minyak
samin dan Rasulullah hanya mengambil keju dan
minyak samin serta 1 domba. [6]
Riwayat ketiga, dari Jabir bin Abdullah, ia
mengisahkan peristiwa pada Perang Dzatur Riqa’
tentang seorang perempuan yang membawa
anaknya yang kesurupan kehadapan Rasulullah ﷺ .
Dan Rasul menyuruh sang ibu untuk membuka
mulutnya lalu diludahi oleh Rasulullah ﷺ sambil
bersabda; “Enyahlah engkau wahai musuh Allah!
Aku adalah utusan Allah!” sebanyak tiga kali.
Setelah itu Rasulullah ﷺ bersabda, “Anakmu
sudah baik, tidak ada lagi yang akan
mengganggunya”.
[Majma’uz Zawa’id (9/9)]
Dari Aisyah binti Sa’d dari Ayahnya, bahwa ia
berkata; “Aku pernah menderita rasa sakit yang
amat berat ketika di Makkah, maka Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam datang menjenguk dan beliau
mengusap wajah dan perutku sambil berdo’a:
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﺷْﻒِ ﺳَﻌْﺪًﺍ ﻭَﺃَﺗْﻤِﻢْ ﻟَﻪُ ﻫِﺠْﺮَﺗَﻪُ
“Ya Allah, sembuhkanlah penyakit Sa’d dan
sempurnakanlah hijrahnya.” Maka aku masih
merasakan rasa sejuk di hatiku hingga saat ini.”
[1]
SUNNAH TAQRIYYAH
Sunnah taqriyyah merupakan landasan hukum yang
berdasarkan atas pembenaran atau diamnya nabi
ﷺ dalam menyikapi sesuatu. Ada beberapa
hadits tentang ruqyah yang di ‘benarkan’ nabi;
Abu Sa’id al Khudry ra menceritakan sebuah
rombongan dari sahabat Nabi ﷺ [ 2 ] yang
bepergian dalam suatu perjalanan hingga ketika
mereka sampai di salah satu perkampungan Arab
dan penduduk setempat menolak mereka untuk
singgah. Kemudian kepala suku kampung tersebut
terkena sengatan binatang dan tidak ada satupun
tabib disana yang bisa menyembuhkannya. Lalu
mereka meminta rombongan sahabat barangkali ada
yang bisa mengobati. Salah satu sahabat berkata:
“Ya, demi Allah aku akan mengobati namun demi
Allah kemarin kami meminta untuk menjadi tamu
kalian namun kalian tidak berkenan maka aku tidak
akan menjadi orang yang mengobati kecuali bila
kalian memberi upah”. Akhirnya mereka sepakat
dengan imbalan puluhan ekor kambing. Maka dia
berangkat dan membaca Alhamdulillah rabbil
‘alamiin [3]
seakan penyakit lepas dari ikatan tali
padahal dia pergi tidak membawa obat apapun. Dia
berkata:
“Maka mereka membayar upah yang telah
mereka sepakati kepadanya. Seorang dari mereka
berkata: “Bagilah kambing-kambing itu!” Maka
orang yang mengobati berkata: “Jangan kalain
bagikan hingga kita temui Nabi ﷺ lalu kita
ceritakan kejadian tersebut kepada Beliau ﷺ
dan kita tunggu apa yang akan Beliau
perintahkan kepada kita”. Akhirnya rombongan
menghadap Rasulullah ﷺ [di madinah] lalu
mereka menceritakan peristiwa tersebut. Beliau
berkata:
ﻣَﺎ ﻳُﺪْﺭِﻳﻚَ ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﺭُﻗْﻴَﺔٌ
“Kamu tahu dari mana kalau Al Fatihah itu bisa
sebagai ruqyah (obat)?”. Kemudian Beliau
melanjutkan: “Kalian telah melakukan perbuatan
yang benar, maka bagilah upah kambing-kambing
tersebut dan masukkanlah aku dalam sebagai
orang yangmenerima upah tersebut”. [4]
Hadits berikutnya, seperti dikisahkan sebelumnya,
dari Kharijah bin Ash Shalt At Tamimi dari
Pamannya bahwa ia datang kepada Rasulullah ﷺ
lalu masuk Islam, kemudian kembali dari sisinya
dan melewati sebuah kaum yang pada mereka
terdapat orang gila yang diikat dengan sebuah
besi. Keluarganya lalu berkata, “Telah sampai
kabar kepada kami bahwa sahabat kalian ini datang
dengan membawa kebaikan, apakah kalian memiliki
sesuatu yang dapat engkau gunakan untuk
mengobati? ‘ Lalu aku menjampinya menggunakan
Surat Al Fatihah sehingga orang itu pun sembuh.
Kemudian mereka memberiku seratus ekor
kambing. Setelah itu aku datang kepada Rasulullah
ﷺ dan mengabarkan hal tersebut, beliau lantas
bertanya: “Apakah engkau hanya mengucapkan
ini?” Beliau lalu bersabda:
ﺧُﺬْﻫَﺎ ﻓَﻠَﻌَﻤْﺮِﻱ ﻟَﻤَﻦْ ﺃَﻛَﻞَ ﺑِﺮُﻗْﻴَﺔِ ﺑَﺎﻃِﻞٍ ﻟَﻘَﺪْ ﺃَﻛَﻠْﺖَ ﺑِﺮُﻗْﻴَﺔِ ﺣَﻖٍّ
Artinya: “Demi Dzat yang memanjangkan umurku,
ambillah! Sungguh, orang makan dengan jampi batil
sedangkan engkau makan dengan jampi yang
benar.” [5]
ﻗَﺎﻟَﺖْ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀُ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥَّ ﺑَﻨِﻲ ﺟَﻌْﻔَﺮٍ ﺗُﺼِﻴﺒُﻬُﻢْ ﺍﻟْﻌَﻴْﻦُ
ﻓَﺄَﺳْﺘَﺮْﻗِﻲ ﻟَﻬُﻢْ ﻗَﺎﻝَ ﻧَﻌَﻢْ ﻓَﻠَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺷَﻲْﺀٌ ﺳَﺎﺑَﻖَ ﺍﻟْﻘَﺪَﺭَ
ﺳَﺒَﻘَﺘْﻪُ ﺍﻟْﻌَﻴْﻦُ
Artinya: Asma berkata, “Wahai Rasulullah, anak-
anak Ja’far tertimpa penyakit ‘ain, maka ruqyahlah
mereka! ” Beliau menjawab: “Ya. Jika ada sesuatu
yang mendahului takdir, maka ‘ain lah yang
mendahuluinya.” [6]
ﻋَﻦْ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺷَﻲْﺀٌ ﺳَﺎﺑَﻖَ ﺍﻟْﻘَﺪَﺭَ ﻟَﺴَﺒَﻘَﺘْﻪُ ﺍﻟْﻌَﻴْﻦُ ﻭَﺇِﺫَﺍ
ﺍﺳْﺘُﻐْﺴِﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺎﻏْﺴِﻠُﻮﺍ
Artinya: Dari Ibnu Abbas ia berkata; Rasulullah
Shallallaahu ‘Alaihi wasallam bersabda: “Jikalau ada
sesuatu yang dapat mendahului taqdir maka itu
adalah penyakit ‘Ain (namun tidak ada yang dapat
mendahuluinya) dan jika kalian diminta (oleh orang
yang terkena ‘ain) untuk mandi, maka mandilah.”
[7]
SUNNAH QAULIYAH
Sunnah qauliyyah merupakan landasan hukum yang
berdasarkan atas perkataan atau anjuran langsung
nabi ﷺ terhadap sebuah amal. Ada beberapa
hadits tentang ruqyah yang dianjurkan nabi;
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﺭَﺧَّﺺَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ
ﻓِﻲ ﺍﻟﺮُّﻗْﻴَﺔِ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺤَﻴَّﺔِ ﻭَﺍﻟْﻌَﻘْﺮَﺏِ
Dari Aisyah dia berkata, “Rasulullah ﷺ
memberi keringanan dalam ruqyah karena
sengatan ular dan kalajengking.” [8]
Dari Abu Hurairah dia berkata, “Seorang laki-laki
di sengat kalajengking hingga ia tidak dapat tidur
pada malam harinya, lantas dikatakan kepada Nabi
ﷺ , “Fulan telah di sengat kalajengking hingga
ia tidak dapat tidur di malam harinya! “Maka Nabi
ﷺ bersabda: “Sekiranya menjelang sore harinya
ia mengucapkan:
‘A’uudzu bika
bikalimaatilahittaammti min syarri maa khalaqa
(Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang
sempurna dari kejahatan makhluk-Nya) ‘, niscaya
sengatan kalajengking tersebut tidak akan
membahayakannya sampai pagi.” [9]
Dari hadits diatas kita mengetahui bahwa ruqyah
itu tidak hanya dibacakan al Qur’an atau pun
tidak hanya pada gangguan syaitan dikalangan jin
saja, melainkan ruqyah juga do’a perlindungan
untuk gangguan hewan bahkan dari seluruh
kejahatan mahluk-Nya, bahkan dari luka yang
bersifat fisik semisal pecahnya pembuluh darah
sebagaimana berikut:
ﻳَﺰِﻳﺪُ ﺑْﻦُ ﺃَﺑِﻲ ﻋُﺒَﻴْﺪٍ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺃَﺛَﺮَ ﺿَﺮْﺑَﺔٍ ﻓِﻲ ﺳَﺎﻕِ ﺳَﻠَﻤَﺔَ
ﻓَﻘُﻠْﺖُ ﻣَﺎ ﻫَﺬِﻩِ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺻَﺎﺑَﺘْﻨِﻲ ﻳَﻮْﻡَ ﺧَﻴْﺒَﺮَ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺃُﺻِﻴﺐَ
ﺳَﻠَﻤَﺔُ ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻲ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻨَﻔَﺚَ
ﻓِﻲَّ ﺛَﻠَﺎﺙَ ﻧَﻔَﺜَﺎﺕٍ ﻓَﻤَﺎ ﺍﺷْﺘَﻜَﻴْﺘُﻬَﺎ ﺣَﺘَّﻰ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔِ
Yazid bin ‘Ubaid berkata, “Aku melihat pengaruh
pukulan pada betis Salamah, lalu aku katakan,
‘Apakah ini? ‘ Ia menjawab, ‘Aku mendapatkan luka
ini saat perang Khaibar. ‘ Kemudian orang-orang
berkata, ‘Salamah telah terkena musibah’.
Kemudian aku dibawa ke hadapkan Rasulullah ﷺ .
Lalu beliau meludah padaku sebanyak tiga kali,
kemudian aku tidak mengeluhkannya hingga saat
ini.” [10]
Bersambung ke Bagian 3
Komentar
Posting Komentar